Serang - Pemerintah Kabupaten Pandeglang mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten.
"Yang kita harapkan laporan keuangan ini terus disajikan sesuai dengan standar akuntansi pemerintah, Alhamdulillah kita kembali raih WTP untuk LKPD tahun 2020," ujar Bupati Pandeglang Irna Narulita usai acara penyerahan LHP di Kantor BPK RI Perwal Banten, Senin (10/5).
Menurut Irna, capaian ini merupakan hasil kerja seluruh aparatur pemerintah yang di Kabupaten Pandeglang.
"Ini hasil kerja bersama semua OPD, kami ucapkan terimakasih semoga penyajian laporan keuangan terus lebih baik lagi," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pandeglang TB Udi Juhdi mengapresiasi atas LHP yang diterima Pemkab Pandeglang dari BPK- RI Perwal Banten.
" Ini yang kelima kalinya dari sejak tahun 2016-2020, artinya laporan yang disajikan sesuai standar akuntansi," ujarnya.
Walaupun sudah lima kali raih WTP, bukan berarti tidak ada temuan yang sipatnya administratif, kata Tb Udi Juhdi, pihak BPK terus melakukan pendampingan kepada Pemkab Pandeglang khususnya OPD strategis.
"Koreksi ini akan memberikan masukan, sehingga dapat lebih baik," imbuhnya.
Sementara, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Pandeglang Iskandar mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah berupaya untuk menyajikan pelaporan yang sesuai standar akuntansi nasional.
"Kita upayakan semaksimal mungkin, sehingga sesuai standar dan kewajarannya bisa diterima," ungkapnya.
Di tempat yang sama, Kepala BPK RI Perwal Banten Arman Syifa mengatakan, tahun ini seluruh kabupaten dan kota di Banten mendapatkan opini WTP atas LKPD tahun 2020.
"Tahun ini kami berikan Opini WTP untuk semua Kabupaten dan Kota. Kami ucapkan terimakasih, mudah mudahan terus ditingkatkan baik SPI maupun kepatuhannya, atas kerjasamanya kami ucapkan terima kasih," tandasnya.