Ciamis - Pemerintah Kabupaten Ciamis menyalurkan dana hibah dengan total Rp46 miliar lebih bersumber dari dana APBD tahun 2021 yang diserahkan secara simbolis kepada perwakilan para ketua lembaga pengurus masjid dan DKM di Oproom Setda, Selasa (11/5).
Wakil Bupati Ciamis Yana D. Putra memaparkan, rincian pengalokasian bantuan hibah tersebut diantaranya meliputi belanja hibah kepada masjid, madrasah diniyah, TPA/TKA/RA, lembaga pendidikan Islam, pondok pesantren, ormas keagamaan, dan yayasan Islam lainnya.
"Kepada para ketua lembaga keagamaan, bantuan ini bukan merupakan hadiah lebaran, tapi kebetulan saja waktu penyerahannya berdekatan dengan hari Idul Fitri,” ujar Wabup Yana.
Menurut Yana, pemerintah bukannya tidak mau untuk memberikan bantuan yang banyak, namun karena keterbatasan anggaran, sedangkan yang perlu dibantu cukup banyak dan saudara-saudara termasuk yang beruntung mendapat bantuan karena dibelakang saudara masih berderet yang memerlukan.
"Gunakan dan manfaatkan bantuan ini sesuai peruntukannya, sebagaimana tertuang dalam RAB dalam proposal yang diajukan. Lebih dari itu, bantuan hibah ini untuk kepentingan pengembangan keagamaan dan meningkatkan syiar agama,“ kata wabup.
Walaupun disadari, ujar wabup, bantuan hibah keagamaan ini tidak akan mencukupi, tapi paling tidak sebagai penggugah dana partisipasi masyarakat
Terakhir, wabup Ciamis beramanat agar menempuh prosedur, aturan, tahapan yang sudah di atur dalam Peraturan Bupati tentang pengelolaan hibah keagamaan.
"Penuhi segala administrasi, karena bantuan hibah keagamaan ini tentunya akan menjadi objek pihak berwenang untuk memeriksa terkait realisasi anggaran pemerintah,” pungkasnya.