Sigi - Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi, menghadiri pemusnahan barang bukti minuman keras dan knalpot bising hasil operasi di Polres Sigi, Senin (10/5).
Pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) serta knalpot bising tersebut dilakukan oleh Wakil Bupati Sigi, Kapolres Sigi, perwakilan Kejaksaan Negeri, Perwakilan Dandim, Kasat Pol PP, Dishub Kab Sigi dan Jajaran Polres Sigi. Barang bukti yang dimusnakan meliputi miras jenis cap tikus 695,5 liter, saguer 1.016, 5 liter dan knalpot bising 15 unit.
Wakil Bupati menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kapolres Sigi dan jajarannya atas kerja kerasnya dalam menyita minuman keras yang ada di wilayah Sigi.
Dirinya menegaskan, pemerintah daerah akan sepenuhnya mendukung apa yang dilakukan oleh Polres Sigi guna untuk menerbitkan dan mengamankan Kabupaten Sigi.
"Kedepannya, pemerintah daerah akan terus berkoordinasi dengan Forkopimda untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kabupaten Sigi apalagi saat ini dalam bulan Ramadhan dan akan memasuki Idul Fitri 1442 H," ungkap Wakil Bupati.