Pasuruan - Kabupaten Pasuruan kembali memasuki zona kuning dalam peta sebaran COVID-19 di Provinsi Jawa Timur yang terus di-update oleh Dinas Kesehatan.
Dalam keterangan tertulis Diskominfo, Senin (10/5), dengan asumsi zona kuning merupakan risiko kenaikan kasus rendah. Hal itu menyusul terjadinya penurunan kasus terkonfirmasi positif yang diakibatkan virus Corona tersebut.
Tentunya hal itu merupakan kabar yang sangat menggembirakan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Pasuruan, terutama yang tanpa lelah terus berikhtiar mencegah COVID-19.