Tanah Datar - Proyek revitalisasi Gelanggang Olahraga (GOR) Cindua Mato di Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, resmi dilanjutkan dengan ditandai penandatanganan Surat Perintah Kerja (SPK) Bidang Aset Badan Keuangan Daerah (BKD) Tanah Datar, Senin (2/3).
Kepala Dinas Parpora Tanah Datar Abdul Hakim mengatakan, pembongkaran GOR Cindua Mato telah dibahas dijauh-jauh hari dengan melibatkan seluruh pihak terkait.
Dirinya berharap pembongkaran berjalan sesuai dengan yang direncanakan.
"Sebelum pembongkaran dilakukan pembersihan lokasi untuk melanjutkan revitalisasi lapangan Cindua Mato yang sebelumnya telah disosialisasikan, termasuk kepada pedagang di sekitar bangunan juga telah direlokasi ke tempat yang sudah disediakan, mudah-mudahan tidak ada kendala dalam pelaksanaannya," ujar Abdul Hakim.
Abdul Hakim mengungkapkan, selepas pembongkaran GOR Cindua Mato akan dimanfaatkan sebagai lahan parkir sesuai dengan rancangan pembangunan revitalisasi sebelumnya telah berdiri kokoh Pentas Pertunjukan dan Medan Nan Bapaneh.
"Sedangkan kelompok olahraga yang biasa beraktivitas di GOR Cindua Mato telah diimbau untuk memanfaatkan fasilitas olahraga lain yang tersebar di beberapa titik sekitar Batusangkar," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Aset BKD Tanah Datar Budi Chandra mengatakan tahap sebelum pembongkaran telah melalui proses penjualan atas permohonan lelang nomor 030/126/ASET/BKD-2020 hal permohonan lelang noneksekusi wajib milik daerah.
"Alhamdulillah telah terlaksana penandatanganan SPK antara pemerintah daerah dengan pelaksana pembongkaran GOR Cidua Mato, dukungan semua sangat diperlukan agar kegiatan tersebut berjalan sesuai yang direncanakan," ujar Budi Chandra.