Baturaja - Sebanyak 87 kendaraan yang coba memasuki wilayah Kabupaten OKU telah dipaksa untuk putar balik kembali le daerah asal. Hal tersebut disampaikan Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga saat melakukan paparan dalam kegiatan Arahan Kapolda Sumsel dan Pangdam II Sriwijaya Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro di Kabupaten OKU bertempat di ruang Abdi Praja Pemkab OKU, Sabtu (8/5).
“25 kendaraan roda dua, 60 kendaraan roda empat dan 2 kendaraan roda 6 telah di minta untuk putar balik,” rinci kapolres OKU.
Menurut kapolres, guna mencegah para pemudik masuk wilayah OKU, pihaknya telah mendirikan empar pos penyekatan untuk memantu keluar masuk masyarakat yang bertujuan untuk mudik Lebaran.
“Empat pos penyekatan itu yaitu di Pengandonan untuk perbatasan dengan Muaraenim, di Lengkiti untuk perbatasan dengan OKU Selatan, di Simpang Batumarta untuk perbatasan dengan OKU Timur dan di Lubuk Batang untuk lintas Palembang,” ujarnya.