Madiun - Pemerintah Kota Madiun menindaklanjuti aturan pemerintah pusat terkait larangan mudik. Yakni, dengan menggelar penyekatan di perbatasan dan menyediakan ruang isolasi khusus bagi pemudik yang nekat.
Salah satu ruang isolasi yang disediakan berada di Rumah Tahanan Militer (RTM). Bangunan tua tersebut akan difungsikan bagi pemudik nekat yang belum memenuhi tiga hal, yakni, tidak membawa surat keterangan bebas COVID-19, belum divaksin dua kali, dan saat dilakukan pemeriksaan petugas menunjukkan hasil reaktif/positif terjangkit Virus Corona.
Untuk itu, fasilitas standar untuk ruang isolasi akan segera dipenuhi oleh Pemkot Madiun dalam waktu dekat. "Saat ini yang belum ada itu air. Kami akan segera kirimkan tangki untuk memenuhi kebutuhan air di ruang isolasi RTM," tutur Wali Kota Madiun Maidi saat ditemui di RTM setelah wawancara eksklusif bersama Kompas TV, Jumat (7/5).
Wali kota tak menampik bahwa lokasi RTM nyaman sebagai ruang isolasi. Namun, hal ini perlu dilakukan untuk memberikan efek jera. Sekaligus, sebagai upaya agar masyarakat berpikir dua kali sebelum melakukan mudik pada Lebaran 2021.
Selain RTM, wali kota juga menyediakan dua lokasi karantina lainnya. Yakni, Wisma Haji dan Stadion Wilis. Rencananya, isolasi akan dilakukan selama 5×24 jam.
"Saat ini posko tiga pilar di masing-masing kelurahan juga kami siagakan untuk memonitor pendatang atau warga yang lolos mudik ke Kota Madiun," imbuhnya.
Lebih lanjut, wali kota juga mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa mematuhi aturan pemerintah. Termasuk, peniadaan mudik Lebaran 2021.
"Larangan mudik ini selain menjadi kebijakan pemerintah, juga karena kondisi tahun ini tidak memungkinkan. Kita harus saling menghargai kesehatan, baik yang akan mudik maupun orang yang dikunjungi di rumah. Tidak mudik adalah cara yang paling bijaksana," pungkasnya.