Madiun – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) menjadi acuan pemerintah daerah untuk meningkatkan pembangunan di wilayahnya. Meski begitu, program ini wajib sejalan dengan program pembangunan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Untuk itu, Pemerintah Kota Madiun melakukan penyesuaian RPJMD dengan RPJM Nasional (RPJMN) untuk periode pembangunan 2019-2024. Penyesuaian tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan rancangan awal (ranwal) perubahan RPJMD 2019-2024 dengan DPRD, Jumat (7/5).
‘’Penyusunan RPJMD kita kan selesai lebih awal dibandingkan RPJMN. Sekarang RPJMN sudah tersusun dan ditetapkan, maka kita wajib melakukan penyesuaian,’’ tutur Wali Kota Madiun Maidi saat diwawancarai setelah acara.
Menurut wali kota, perubahan RPJMD ini penting dilakukan. Sehingga, ke depannya proses pembangunan di seluruh wilayah Indonesia bisa saling bersinergi dan merata. Serta, tidak terjadi perbedaan antara satu daerah dengan yang lainnya.
Lebih lanjut, wali kota mengatakan, dalam perubahan RPJMD nanti fokus utamanya adalah pemulihan ekonomi masyarakat yang diawali dari semua sektor. Sehingga, hasilnya nanti adalah peningkatan kesejahteraan. Seperti, menurunnya angka pengangguran dan kemiskinan, kenaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), hingga, kenaikan angka harapan hidup warga.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Madiun Andi Raya Bagus Miko Saputra menuturkan bahwa dalam perubahan RPJMD nanti seluruh anggota dewan siap mengawal. Mulai dari proses perubahan RPJMD hingga pelaksanaannya sampai 2024 mendatang.
‘’Harapannya, pembangunan di Kota Madiun bisa sejalan dengan pemerintah pusat dan semua visi misi bisa terlaksana dengan lancar,’’ tandasnya.