Muara Enim - Pelaksana Harian Bupati Muara Enim, Nasrun Umar, didampingi Jajarannya serta bersama Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar mengikuti rapat koordinasi penangananO COVID-19 tingkat Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dari Palembang.
Dalam arahannya, Pemerintah Provinsi Sumsel memerintahkan Kabupaten/Kota agar tetap menerapkan aturan protokol kesehatan COVID-19 dan pelarangan mudik dengan pengecualian apabila ada kepentingan yang mendesak, seperti kematian, kehamilan, distribusi logistik, dan perjalanan dinas dimana pelaksanaannya juga tetap harus sesuai Prokes dan dilakukan rapid antigen, seperti arahan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bahwa semua tegas tapi harus tetap humanis.