Takengon – Wakil Bupati Aceh Tengah Firdaus memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Seulawah 2021 di halaman Mapolres Aceh Tengah, Rabu (5/5).
Apel gabungan yang mengambil tema “Kita Tingkatkan Sinergitas Polri Dengan Instansi Terkait Dalam Rangka Memberikan Rasa Aman dan Nyaman Pada Idul Fitri 1442 H/ 2021 M” tersebut diikuti oleh personel dari TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Damkar, Tenaga Kesehatan dan Senkom Mitra Polri Kabupaten Aceh Tengah.
Dalam kesempatan itu, Wabup Firdaus yang membacakan amanat Kapolri, menyampaikan bahwa, apel gelar pasukan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Ketupat Lebaran 1442 H, baik pada aspek personel maupun sarana prasarana, serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Pemda, dan mitra kamtibmas lainnya.
Dalam amanat tertulisnya, Kapolri menyatakan bahwa menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H tren kasus Covid-19 di Indonesia mengalami kenaikan sebesar 2,03%. Berkaitan dengan hal tersebut, Pemerintah telah mengambil kebijakan larangan mudik pada Hari Raya Idul Fitri tahun ini.
Kebijakan tersebut diambil oleh Presiden RI setelah melalui berbagai macam pertimbangan, yaitu pengalaman terjadinya tren kenaikan kasus setelah pelaksanaan libur panjang, termasuk peningkatan kasus sebesar 93% setelah pelaksanaan libur Idul Fitri pada tahun 2020/1441 H.
“Semangat yang ingin saya tanamkan dalam Operasi Ketupat 2021 adalah upaya Polri dalam mencegah penyebaran COVID-19 melalui penyekatan dan penegakan terhadap protokol kesehatan,” ungkap Kapolri seperti yang dibacakan oleh Wabup Firdaus.
Lebih lanjut Kapolri menyampaikan langkah-langkah operasional yang akan diterapkan dalam Operasi Ketupat Lebaran 2021 ini.
“Prioritaskan langkah-langkah preemtif dan preventif secara humanis, sehingga masyarakat betul-betul mematuhi protokol kesehatan. Laksanakan penegakan hukum sebagai upaya terakhir secara tegas dan profesional terhadap pelanggar protokol kesehatan yang sudah berulang kali serta oknum-oknum masyarakat yang menimbulkan dampak negatif kesehatan secara luas dan menciptakan klaster baru COVID-19,” tegas Kapolri.
Terkait dengan gangguan kamtibmas, Kapolri menyampaikan bahwa berdasarkan hasil analisa dan evaluasi Operasi Ketupat tahun 2020, diketahui gangguan kamtibmas seperti pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian dengan kekerasan (curas) mengalami peningkatan. Sementara untuk kasus-kasus yang meresahkan masyarakat lainnya curas bersenpi, curanmor, penganiayaan berat (anirat) mengalami penurunan, demikian juga kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas juga mengalami penurunan yang signifikan.
“Kondisi seperti ini merupakan peringatan bagi kita semua bahwa tindakan pencega dan upaya penanganan pada pelaksanaan Operasi Ketupat tahun 2020 terkait dengan gangguan kamtibmas masih perlu dioptimalkan,” lanjutnya.
Kapolri juga berharap situasi kondusif harus menjadi prioritas dalam menghadapi lebaran Idul Fitri tahun ini.
“Saya berharap, capaian tersebut dapat terus ditingkatkan dan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Polri untuk lebih mempersiapkan diri serta memberikan dedikasi dan pengabdian terbaik dalam pelaksanaan Operasi Ketupat tahun 2021 ini,” tutup Kapolri dalam amanat tertulisnya.
Operasi Ketupat Seulawah 2021 akan digelar selama 13 hari, mulai dari 6 - 17 Mei 2021.