Baturaja - Plh Bupati Ogan Komering Ulu Edward Candra memimpin Rapat Monitoring Evaluasi (Monev) Pencegahan Korupsi Terintegrasi Tahun 2021 di Ruang Bina Praja, Rabu (5/5).
Rakor monev ini diselenggarakan bertujuan untuk melihat sejauh mana pedoman pelaporan dan pengisian dokumen kelengkapan capaian aksi pencegahan korupsi pemerintah daerah tahun 2021. Selain itu untuk mengevaluasi kegiatan yang sudah dijalankan, sejauh mana progres yang dilakukan, serta faktor apa saja yang terjadi pada setiap OPD di OKU.
Plh Bupati Edward Candra mengatakan bahwa Pemkab OKU harus mendukung tim KPK yang telah melakukan evaluasi dan program aksi KPK guna mendorong penyelenggaraan pemerintah daerah yang lebih transparan dan akuntabel dapat terwujud.
Pada kesempatan ini, Edward Candra, mengingatkan kepada setiap OPD agar segera menindaklanjuti evaluasi tim KPK, mengisi dokumen kelengkapan dan capaian pencegahan korupsi dengan melakukan koordinasi dengan Inspektorat Kabupaten OKU.
Adapun aksi pemberantasan korupsi terintegrasi ini merupakan sistem pelaporannya melalui aplikasi MCP (Monitoring Centre for Prevention) Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsupgah) yang terdiri dari sektor yang terdiri dari perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), pengawasan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola keuangan desa.