Pringsewu – Pemerintah Kabupaten Pringsewu mengikuti Sosialisasi dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan e-SPI Tahun 2021 untuk wilayah provinsi dan kabupaten/ kota se-Provinsi Lampung, Rabu (5/5).
Kegiatan yang diikuti secara daring dari Aula Utama Kantor Bupati Pringsewu ini dihadiri oleh Bupati Sujadi dengan didampingi Sekdakab Heri Iswahyudi, Inspektur Andi Purwanto, Kepala BPKAD Arif Nugroho, Kadis PUPR Imam Santiko Raharjo, Kadis Kominfo Samsir Kasim, Kalak BPBD Edi Sumber Pamungkas, serta sejumlah pejabat lainnya dengan tetap mematuhi standar protokol kesehatan.
Sosialisasi e-SPI ini diikuti oleh 80 perwakilan pemerintah daerah yang meliputi Provinsi Lampung, Banten, Bangka Belitung, Jawa Barat, dan DKI Jakarta. Sosialisasi e-SPI ini dilaksanakan sebagai acuan untuk program pencegahan korupsi dan peningkatan integritas di pemerintah daerah agar dapat dijadikan dasar penyusunan program integritas atau anti korupsi organisasi, juga memberi informasi terkait program-program pencegahan korupsi yang telah dilakukan, serta peningkatan kepercayaan publik kepada pemerintah daerah.
E-SPI berada dalam posisi yang penting untuk memonitoring secara terus-menerus struktur pengendalian dan memantau efektivitas dari pelaksanaan elemen-elemen struktur pengendalian itu sendiri. Dengan demikian diharapkan seluruh kementerian dan lembaga agar didorong untuk menerapkan e-SPI guna memetakan risiko area atau satuan kerja yang rawan penyimpangan atau kecurangan-kecurangan yang mungkin terjadi.