Kubu Raya - Satuan Gugus Tugas (Satgas) COVID-19 kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, mendirikan Posko COVID-19 di GAIA Bumi Raya City Mall untuk mengawasi protokol kesehatan pengunjung dan mempertahankan status zona kuning
"Kami dari pemerintah daerah sangat mengapresiasi Polres Kubu Raya yang berinisiatif membangun posko ini dan saat ini Posko COVID-19 sudah beroperasi untuk menjaga dan mengingatkan kepada pengelola dan pengunjungnya agar tetap menjalankan protokol kesehatan. Jangan sampai ada klaster baru COVID-19 di mall dan pusat perbelanjaan seperti yang terjadi di Tanah Abang, Jakarta," kata Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan usai menghadiri Rapar Paripurna LKPJ Bupati di Gedung DPRD Kubu Raya, Selasa (4/4) siang.
Bupati menambahkan, posko ini tidak hanya didirikan di mall saja, melainkan saat ini sudah ada beberapa posko yang telah didirikan beberapa di pasar tradisional di sejumlah desa dan kecamatan. Tujuannya untuk mengendalikan dan mempertahankan status zona kuning penyebaran COVID-19.
"Pengetatan protokol kesehatan menjadi atensi sekaligus melakukan langkah antisipatif. Mengingat setiap menjelang Idul Fitri mall dan pusat perbelanjaan lainnya selalu padat pengunjung," ujarnya.
Bupati menyampaikan, di posko ini, telah disiapkan alat GeNose C19, sehingga pengujung mall bisa melakukan screening COVID-19 untuk memastikan kesehatan diri mereka sendiri. Meski tidak semua pengunjung bisa di-screening, namun menurutnya paling tidak ada beberapa sampel pengunjung yang bisa dilakukan screening GeNose.
"Disiapkannya alat GeNose C-19 di mall ini, kita harapkan pengunjung berinisiatif melakukan screening sendiri yang nantinya akan dilayani petugas kesehatan yang selalu stand by di posko ini. Tujuannya supaya secara sampel kita bisa melihat penyebaran COVID-19 dan hal ini juga bagian dari kita untuk memberikan ketengangan dan membangun sugesti sehat kapada pengunjung maupun pengelola mall," ucapnya.
Bupati Muda menjelaskan, posko-posko yang didirikan di sejumlah pasar desa itu untuk menghadapi situasi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro dan sekaligus mengendalikan peningkatan penyebaran COVID-19 yang saat ini mengalami trand peningkatan di sejumlah kabupaten/kota di Kalbar, mengingat Kubu Raya berbatasan langsung dengan Kota Pontianak, tentunya sangat rentan sekali.
"Untuk mengantisipasi peningkatan kasus COVID-19 di daerah kita, kami dari Satgas COVID-19 kabupaten Kubu Raya selama Ramadhan sampai menjelang Idul Fitri terus melakukan langkah pencegahan, diantaranya melakukan uji petik kelayakan aramda sungai, baik kapal klotok maupun fery penyeberangan yang ada di Pelabuhan Rasau Jaya pada 28 April lalu yang dipimpin Kapolres Kubu Raya, AKBP Yani Permana bersama Kepala Dinas Perhubungan Odang Prasetyo, Dinas Kesehatan, pihak asuransi, Satpol PP dan beberap petugas lainnya, mengingat di pelabuhan itu merupakan pintu masuk warga di dua kabupaten melalui jalur sungai diantaranya Kabupaten Kayong Utara dan Ketapang," jelasnya.
Selain melakukan uji petik armada sungai, Muda menambahkan, Satgas COVID-19 kabupaten Kubu Raya melalui Dinas Kesehatan bersama puskesmas Rasau Jaya juga melakukan screening GeNose C-19 terhadap penumpang, kernet dan sopir angkot, Anak Buah Kapal (ABK) kapal motor klotok, juru parkir, buruh angkut dan petugas di terminal dan pelabuhan Rasau Jaya.
"Kita berharap, dengan didirikannya posko ini mampu menekan penyebaran COVID-19 di Kubu Raya, sehingga kami mampu mempertahankan status zona kuning, namun kita akan berupaya dengan melakukan langkah-langkah antisipasi agar Kubu Raya masuk zona hijau," harapnya.
Posko yang didirikan tepat di depan pintu masuk GAIA Bumi Raya City Mall ini setiap harinya dijaga Satgas COVID-19 Kabupaten Kubu Raya yang terdiri dari TNI, Polri, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan dan Satpol PP.