Pringsewu - Pemerintah Kabupaten Pringsewu terus berupaya melaksanakan pengawasan barang beredar dan berbahaya. Kali ini Pemkab Pringsewu beserta Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Lampung melakukan inspeksi di Pasar Tradisional dan Pasar Modern yang ada di Kabupaten Pringsewu, Senin (3/5).
Inspeksi ini dipimpin langsung oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Pringsewu Masykur, beserta jajaran Pemkab Pringsewu dan Kepala BBPOM Lampung Sukriadi Darma, dan unsur TNI-Polri.
Pasar yang pertama di inspeksi yakni Pasar Induk Pringsewu, selanjutnya Pasar Pajarisuk, kemudian AlfaMart dan Indomaret yang ada di Tugu Tani, dan yang terakhir yaitu Chandra Pringsewu.
Dalam sambutan, Kepala BBPOM Lampung Sukriadi Darma, mengatakan, kegiatan semacam ini kita lakukan bersama pemerintah daerah menjelang Idul Fitri terkait inspeksi di beberapa tempat di pasar tradisional dan swalayan. kita sudah menemukan beberapa hal yang mungkin akan menjadi masukan dan kita akan berkoordinasi dengan Pemda.
Terkait dengan pengujian kadar produk pangan yang dijual di sana seperti sirup, tahu, daging dan bakso serta dari 26 sampel yang dilakukan pengujian laboratorium, kami tidak menemukan kandungan yang berbahaya. Ada beberapa temuan yang akan kita bawa untuk mengambil langkah selanjutnya, tentu saja agar produk itu bermutu dan tidak membahayakan kesehatan.
"Beberapa hal juga yang ditemukan dilapangan, yaitu kemasan produk yang tidak layak, pendingin tidak berfungsi baik, dan nomor izin produk yang sama dengan produk yang berbeda. Semua ini dilakukan bersama Pemda dengan tujuan melindungi masyarakat dari produk-produk yang berbahaya," pungkasnya.