Natuna - Pemerintah Kabupaten Natuna melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah melaksanakan Sosialisasi dan Asistensi Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Tahun 2021 di Kantor Bupati, Senin (3/5).
Kabag Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) Sekretariat Daerah Kabupaten Natuna, Sari Ekawati dalam sesi wawancara bersama Pewarta Kominfo menyampaikan bahwa inovasi pelayanan publik adalah terobosan jenis pelayanan publik baik yang merupakan gagasan/ide kreatif orisinal dan/atau adaptasi/modifikasi yang memberikan manfaat bagi masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung.
"Inovasi ini tidak harus berupa suatu penemuan baru, melainkan pula mencakup pendekatan baru, perluasan maupun peningkatan kualitas pada inovasi pelayanan publik yang ada," ujar Sari.
Sari menambahkan, setiap tahun Kementerian PAN-RB melakukan Kompetisi Inovasi Pelayanan Ppublik, oleh karena itu pemerintah daerah melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Natuna memberikan fasilitas kepada setiap OPD yang ingin ikut serta berkompetisi melalui suatu sistem yang disebut SINOVIK yang dapat diikuti dari beberapa bidang di antaranya yaitu tata kelola pemerintahan dan kesehatan.
Sari menambahkan, di tahun 2020 Kabupaten Natuna lolos seleksi dan mendapatkan dana insentif dari pemerintah pusat pada saat itu inovasi yang diikut sertakan yaitu inovasi Siberes Natuna (Siap Bersalin Terima Bersih dan Ringkas) yang merupakan usulan dari Dinas Kesehatan, dimana puskesmas yang ada di Natuna memfasilitasi ibu-ibu hamil yang akan melahirkan di puskesmas, selama ini kebanyakan ibu hamil menjadi momok yang menakutkan ketika akan melahirkan di puskesmas, melalui inovasi ini ibu hamil tidak akan khawatir dan tidak akan rumit dalam mengurus persalinan, seperti bagaimana nanti saat proses persalinan akan di dampingi kemudian setelah persalinan pulang akan di antar dan setelah melahirkan anak, anak si ibu akan langsung didata ke Disdukcapil
Sari berharap melalui kegiatan ini inovasi yang diciptakan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dan tidak memperlambat pelayanan kepada masyarakat, sehingga mereka bisa merasa puas atas inovasi pelayanan publik yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Natuna.