Pringsewu - Bupati Pringsewu melakukan launching aplikasi e-Pajak di Kantor Badan Pendapatan Daerah, Jumat (30/4), sebagai upaya untuk memudahkan masyarakat khususnya para wajib pajak dalam menunaikan kewajibannya.
Terdapat beberapa jenis layanan e-Pajak yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yakni diantaranya PBB on-line, BPHTB on-line, serta delapan (8) jenis pajak on-line lainnya.
Pada peluncuran e-Pajak ini sekaligus dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Bapenda Pringsewu dengan Bank Mandiri tentang Penyediaan Layanan Perbankan dalam rangka Penerimaan Pembayaran Pajak Daerah secara host to host, serta Perjanjian Kerjasama dengan Bank Syariah Indonesia tentang Pengelolaan Pembayaran Pajak Daerah Pemerintah Kabupaten Pringsewu.
Sujadi dalam sambutannya mengatakan, “Pajak merupakan inti dari pemasukan negara. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Pringsewu terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan di bidang pajak tersebut,” kata Sujadi.
Dengan di-launchingnya layanan e-Pajak ini, Bupati Pringsewu berharap optimalisasi penerimaan pajak dapat tercapai, sekaligus pelayanan pembayaran pajak di Kabupaten Pringsewu dapat transparan, dan terhindar dari potensi penyimpangan. Pada kesempatan tersebut juga diserahkan rewards dari pemerintah daerah kepada para wajib pajak teladan yang taat membayar pajak.