Martapura - Memasuki hari ke 19 bulan suci Ramadhan, Polsek Martapura Timur, keluarkan larangan membunyikan Meriam Karbit serta petasan, Minggu (2/5).
Jelang malam lebaran, Kapolsek Ipda Samsul Bahri mengatakan, biasanya banyak warga di Kecamatan Martapura Timur, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, memainkan Meriam Karbit, petasan dan lainnya.
"Bahkan ada tradisi perang petasan yang dilakukan antar desa di malam Lebaran," ujar Samsul.
Mencegah kegiatan tersebut, jajaran Polsek Martapura Timur bersama unsur muspika akan menggelar operasi pengamanan dari kegiatan tersebut di malam Idul Fitri 2021.
Ini dilakukan guna keamanan, keselamatan dan menghindari terjadinya hal yang tidak diinginkan.
Kegiatan menyalakan meriam karbit dan petasan dinilai dapat membahayakan jiwa, harta benda serta mengganggu ketertiban umum.
Menurut Kapolsek, pihaknya berharap tidak ada warga masyarakat yang melakukan pelanggaran tas imbauan yang dikeluarkan. Pertimbangannya, hal ini untuk kebaikan serta keamanan masyarakat.
"Untuk malam Lebaran nanti, mari kita menciptakan suasana yang aman, tenang dan nyaman tanpa ada meriam karbit, mercon atau petasan dan maknai malam lebaran dengan kegiatan yang lebih bermanfaat," tutupnya.