Kubu Raya - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, terus meakukan patroli guna menyisir sejumlah tempat yang masih digunakan warga berkumpul di beberapa desa dan kecamatan.
Kepala Satpol PP Kabupaten Kubu Raya Adriansyah mengatakan, selama Ramadhan, pihaknya telah melakukan dan menyisir cafe-cafe dan warkop yang masih menjadi ajang berkumpul warga yang ada di beberapa desa dan kecamatan. Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk mempertahankan status zona kuning.
"Giat patroli ini dilakukan, karena kita ingin memberikan edukasi dan pemahaman ke masyarakat kalau pandemi ini belum berakhir, tentunya masyarakat jangan lengah dengan kondisi itu sehingga kita bisa mempertahankan status zona kuning penyebaran COVID-19, jangan sampai Kubu Raya masuk ke dalam zona orange. Makanya kami dari Satgas COVID-19 kabupaten Kubu Raya akan terus berupaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di daerah ini dengan bersinergi bersama TNI/Polri dan instansi terkait lainnya," katanya di Sungai Raya, Minggu (2/5).
Mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten Kubu Raya itu menuturkan, selama Ramadhan sampai Idul Fitri mendatang, pihaknya akan terus melakukan patroli ke sejumlah titik dan memberi imbauan kepada warga untuk tidak berkumpul dan dalam patroli ini, pihaknya telah membagi tim regu dengan menyisir tempat yang masih digunakan warga untuk ajang berkumpul, seperti warung kopi dan cafe.
“Sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda), kami terus mensosialisasikan himbaun Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan terkait pencegahan dan penyebaran COVID-19 kepada masyarakat dengan memberikan edukasi kepada masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan dengan melakukan 3M plus, diantaranya memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, dan meningkatkan imunitas tubuh. Karena jika imunitas tubuh kita baik maka berdampak pada kebahagiaan yang kita rasakan," jelasnya.
Adriansyah manmbahkan, dalam giat patroli ini, pihaknya dibantu pemerintah kecamatan dan desa untuk mengetahui tempat-tempat yang dijadikan warga untuk berkumpul, selain itu dalam patroli ini juga pihaknya akan menindak warga yang melanggar protokol kesehatan dengan pengambilan screening GeNose, dan jika dari hasil testing GeNose ini ternyata positif, maka pihaknya langsung berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk melakukan swab PCR.
“Giat patroli ini sudah dilakukan sejak awal Ramadhan lalu, dengan menyisir tempat-tempat keramaian yang ada di 5 kecamatan, untuk kecamatan yang berada di daerah pesisir seperti di kecamatan Batu Ampar, Kubu, Teluk Pakedai dan kecamatan Terentang pihaknya menurunkan personel yang ada di masing-masing kecamatan itu. Sekali lagi kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Kubu Raya yang ada di 118 desa dan 9 kecamatan ini, untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, agar kita bisa bersama-sama memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dan kita juga bisa tetap menjadikan Kubu Raya sebagai daerah zona hijau penyebaran COVID-19," imbuhnya.