Madiun – Pemerintah Kota Madiun memperingati Hari Buruh Internasional yang jatuh setiap 1 Mei. Kegiatan tersebut berlangsung di aula Sun Hotel Madiun, Sabtu (1/5). Serta, dihadiri oleh perwakilan buruh dan perusahaan yang ada di Kota Madiun.
Dalam sambutannya, Wali Kota Madiun Maidi memberikan apresiasi kepada perusahaan dan karyawan/buruh yang telah saling membantu dan menjaga sehingga Kota Madiun kembali mendapatkan anugerah 10 besar Pembina K3 Terbaik tingkat Provinsi Jawa Timur.
‘’SOP perusahaan berjalan dengan baik, taat aturan, dan zero accident. Buruh juga mendapatkan hak dan jaminan keselamatan kerja melalui BPJS Ketenagakerjaan,’’ tuturnya.
Menurut wali kota, kondusifitas hubungan buruh dengan perusahaan di Kota Madiun ini patut menjadi contoh bagi daerah lainnya. Wali kota juga berharap, para buruh di Kota Madiun semakin sejahtera.
‘’Meski dalam masa sulit pandemi Covid-19, buruh tetap bisa mendapatkan hak sebagaimana mestinya,’’ imbuhnya.
Tak hanya buruh perusahaan, jaminan kematian dan kecelakaan kerja juga diberikan oleh Pemkot Madiun kepada pekerja di sektor non formal. Hal ini diharapkan mampu membantu meringankan beban masyarakat. Sehingga, ketika terjadi kecelakaan bahkan kematian, pemkot bisa memberikan bantuan yang tepat dan bermanfaat bagi warganya yang membutuhkan.
‘’Bagi perusahaan yang belum mendaftarkan karyawannya ke BPJS Ketenagakerjaan saya harap segera dilakukan. Pemkot juga akan melaksanakan pengawasan dan pendampingan untuk membantu perusahaan agar bisa memberikan hak kepada karyawan,’’ jelasnya.
Di dalam kegiatan tersebut, Pemkot Madiun bersama BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan santunan kematian dan santunan kecelakaan kerja bagi pekerja sektor non formal. (Nanda/irs/diskominfo)