Pemkab Muara Enim Kaji Pembentukan ForDAS

Muara Enim - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Muara Enim Juarsah, SH diwakili Staf Ahli Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Panca Surya Diharta memimpin pembahasan pembentukan Forum Daerah Aliran Sungai (ForDAS) di Ruang Rapat Serasan Sekundang Pemkab Muara Enim, Kamis (27/2).

Panca mengatakan bahwa rapat kali ini merupakan tahap awal guna rencana pembentukan ForDAS.

"Kalau secara hukum kuat melegalkan membentuk ForDAS yang untuk tingkat pusat, provinsi hingga kabupaten dibolehkan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 37 tahun 2012 dan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 61 tahun 2013," ujarnya.

Panca mengatakan, ForDAS adalah organisasi yang sifatnya independen yang keanggotaannya diisi oleh akademisi, kelompok dunia usaha, dan kelompok masyarakat peduli lingkungan, hingga akhirnya ForDAS dibentuk nantinya untuk mengedalikan daerah aliran sungai (DAS), reboisasi maupun pemantauan aktivitas lingkungan dari perusahaan.

"ForDAS harus menjadi mitra pemerintah untuk memberikan masukan agar membantu dalam mengambil kebijakan," tambahnya.

Panca menegaskan rapat pembahasan pembentukan ForDAS ini agar bisa mendengarkan masukan semua pihak terkait apa pentingnya untuk pembentukan ForDAS.

"Kita bahas pembentukan ForDAS ini agar tidak terjadi "over laping" dengan dinas terkait, hingga kemudian menjadi rekomendasi ke bupati," ujar Panca.

Turut hadir pada kesempatan tersebut, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Muara Enim Asmawi, perwakilan akademisi Yandra, perwakilan Dinas PU Penataan Ruang, perwakilan Bappeda dan jajaran Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan.