Takengon – Kasus koinfirmasi positif di kabupaten Aceh Tengah selama bulan April 2021 ini, mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Berdasarkan laporan dari Satgas Percepatan Peanganan Covid-19, pada bulan April ini tercatat terjadi penambahan kasus positif covid di daerah ini sebanyak 56 orang. “Rekor” tertinggi penambahan kasus konfirmasi ini, terjadi di penghujung bulan yaitu tanggal 30 April 2021 dengan angka penambahan kasus sebanyak 17 orang.
Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Aceh Tengah, dr. Yunasri, M.Kes mengatakan penambahan 17 kasus yang terjadi di penghujung bulan April tersebut berasal dari Kecamatan Kebayakan sebanyak 1 kasus, Bebesen 4 kasus, Lut Tawar 3 kasus, Bintang 4 kasus, Pegasing 3 kasus dan Silihnara 2 kasus.
“Dengan adanya penambahan kasus hari ini sebanyak 17 orang, total penambahan kasus konfirmasi covid bulan ini tercatat sebanyak 56, terjadi peningkatan jumlah kasus yang sangat signifikan, mengingat pada bulan sebelumnya (Maret 20121) nyaris tidak ada penambahan kasus, ini menjadi perhatian serius kita” Yunasri, Jum’at (30/4/2021) di sekretariat Satgas.
Yunasri menengarai, kenaikan angka konfirmasi positif pada bulan ini akibat sebagian besar masyarakat mulai mengabaikan protokol kesehatan dalam aktifitas sehari-hari di luar rumah. Terjadinya kerumunan pada titik-titik tertentu seperti di pasar, pusat perbelanjaan dan tempat penjualan takjil berbuka puasa serta keengganan masyarakat untuk menggunakan masker, diduka menjadi penyebab lonjakan kasus ini.
“Kami mensinyalir, penambahan kasus ini akibat masyarakat mulai abai dengan penerapan protokol kesehatan, ini harus menjadi perhatian kita bersama” lanjutnya.
Lebih lanjut Yunasri menyampaikan, total kasus Covid-19 di Aceh Tengah kini berjumlah, 267 kasus positif dengan 53 orang masih dirawat, 208 sembuh dan 6 meninggal dunia. Dengan angka kasus positif covid yang cukup tinggi ini, kabupaten Aceh Tengah kembali dinyatakan sebagai zona oranye, setelah cukup lama bertahan dengan kategori zona kuning.
Sekolah tatap muka ditiadakan
Menyikapi kondisi tersebut, Yunasri menyampaikan bahwa Bupati Aceh Tengah selaku Ketua Satgas sudah menginstruksikan agar proses belajar mengajar secara tatap muka yang sudah diberlakukan sejak bulan Januari 2021 yang lalu, kembali ditiadakan dan diganti dengan sistem daring atau belajar dari rumah.
“Kami sudah laporkan kepada Bapak Bupati tentang kondisi penaganan Covid saat ini, beliau menginstruksikan agar proses belajar mengajar secara tatap muka di sekolah dihentikan sementara sampai batas waktu yang belum ditentukan” lanjut Yunasri.
Selain meniadakan belajar tatap muka di sekolah, Yunasri juga menyampaikan bahwa Ketua Satgas juga sudah memerintahkan jajarannya untuk memperketat penerapan protokol kesehatan dengan penerapan 5 M. Pihaknya juga akan mulai memberlakukan kembali razia masker di tempat-tempat keramaian dan fasilitas publik, serta memperketat arus mobilitas warga dari luar daerah. (Fathan Muhammad Taufiq/Aceh Tengah)