Bandar Lampung - Pemerintah Kabupaten Pringsewu pada Tahun 2021 ini kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk keenam kalinya secara berturut-turut.
Perolehan opini WTP atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2020 ini diterima oleh Bupati Pringsewu Sujadi didampingi Ketua DPRD Pringsewu Suherman,dan diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Lampung Andri Yogama, di Gedung Utama BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Kamis (29/4).
Atas prestasi tersebut, Bupati Pringsewu Sujadi mengaku gembira dan bersyukur, dimana menurutnya hal tersebut merupakan suatu kebanggaan bagi seluruh masyarakat Bumi Jejama Secancanan.
"Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada semua pihak yang sudah berpartisipasi dan melaksanakan tugas dengan baik, sehingga menjadi sebuah prestasi, yang pada akhirnya adalah untuk kesejahteraan masyarakat," ujar Sujadi.
Bupati Pringsewu juga meminta seluruh jajarannya agar segera menindaklanjuti catatan-catatan yang diberikan oleh pihak BPK RI demi pelaksanaan pemerintahan Kabupaten Pringsewu.
Dirinya juga terus mengingatkan akan prinsip 100-0-100, yakni 100% benar dalam perencanaan sebuah program, 0% kesalahan, serta 100% benar dalam laporan dan pertanggungjawaban.
"Dengan berpedoman pada prinsip 100-0-100, mudah-mudahan kita akan tetap unggul dan tetap berprestasi untuk mewujudkan perkembangan ekonomi serta pembangunan di Bumi Jejama Secancanan bersenyum manis dan bersahaja di bawah naungan ridho Allah SWT," pungkasnya.