Pringsewu - Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu Heri Iswahyudi memimpin Rapat Penyederhanaan Birokrasi pada Jabatan Administrasi ASN yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sekdakab Pringsewu, Kamis (29/4).
Turut mengikuti rapat ini yaitu Plt Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Malian Ayub, Asisten III Bidang Administrasi Umum Hasan Basri, Kabag Organisasi Setdakab Pringsewu Adam Erkhansyah, Kabag Hukum Ihsan Hendrawan, serta perwakilan OPD terkait lainnya.
Dalam arahannya, Sekdakab Pringsewu Heri Iswahyudi mengatakan, agar penyederhanaan birokrasi ini tidak hanya dilakukan secara cepat dan dinamis, tapi juga harus tetap berhati-hati.
“Penyederhanaan birokrasi ini merupakan Amanat Presiden Jokowi yang mengarahkan penyederhanan birokrasi menjadi dua level eselon, serta mengganti Jabatan Administrator (Eselon III) dan Pengawas (Eselon IV) dengan Jabatan Fungsional (JF) yang menghargai keahlian dan kompetensi,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, penyederhanaan dalam tubuh birokrasi menjadi salah satu fokus dari lima program prioritas Kabinet Indonesia Maju dibawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin.
Ia juga mengatakan penyederhanaan birokrasi, penataan organisasi atau kelembagaan, perubahan pola kerja, penataan formasi dan peta jabatan dalam rangka pola karir, baik dalam jabatan fungsional maupun jabatan pimpinan tinggi, pengembangan kompetensi kepemimpinan manajerial bagi pejabat fungsional.
"Dan pastinya program ini nantinya akan disesuaikan dengan kebutuhan di daerah dan harus disesuaikan dengan Pendapatan Daerah tersebut,” katanya.
"Segera lakukan dengan tetap memperhatikan pelaksanaan tupoksi organisasi, dan pastikan pengalihan jabatan tidak merugikan penghasilan juga keberlangsungan karir pejabat yang terdampak,” tambahnya.