Muara Enim - Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi) Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) di Hotel Griya Sintesa, Kamis (27/2),
Rakor Tim Pora dibuka langsung oleh Plt Bupati Muara Enim Juarsah yang dihadiri sekitar 40 orang dan terdiri dari perwakilan unsur Forkompimda setempat, kepala OPD terkait dan para pejabat Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim yang wilayah kerjanya meliputi Kabupaten Muara Enim, Kabupaten PALI (Penukal Abab Lematang Ilir) dan Kabupaten Lahat.
"Pengawasan keberadaan orang asing menjadi tanggung jawab kita bersama, karena dengan wilayah yang begitu luas tidak akan mungkin terawasi oleh petugas imigrasi saja, sangat perlu sinergi antarlintas sektoral, termasuk masyarakat," tegas Juarsah.
Juarsah juga mengimbau kepada masyarakat agar ikut mengawasi dan lebih peduli dengan keberadaan orang asing di sekitar.
"Jika ada gerak-gerik orang asing yang dirasa mencurigakan agar dapat melapor kepada Kantor Imigrasi terdekat atau aparat desa/kelurahan untuk segera ditindaklanjuti," ujarnya.