Kubu Raya - Sebanyak 118 desa dan 761 RT yang tersebar di sembilan kecamatan di Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat Dinas Kesehatan telah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kubu Raya Marijan mengatakan, hingga saat ini semua desa (118 desa) di Kubu Raya sudah menerapkan PPKM mikro dan dari 2.857 RT yang ada di Kubu Raya, 761 RT diantaranya juga sudah menerapkan PPKM mikro.
“Untuk daerah yang masuk dalam zona hijau, maka penerapan PPKM mikro tidak diperketat karena berdasarkan great dari masing-masing daerah. Jika daerah itu masuk zona hijau, maka PPKM mikro diterapkan seperti biasa karena zona tersebut tidak memiliki kasus. Meski demikian, Satgas COVID yang dibentuk di masing-masing desa melalui RT tetap melakukan antisipasi dalam pencegahan agar tidak tertular dan tidak ada peningkatan jumlah kasus di desa dan di RT," kata Marijan, Senin (26/4).
Marijan menambahkan, tidak semua kabupaten/kota maupun desa menerapkan PPKM mikro, kondisi itu disesuaikan dengan zona yang ada di masing-masing daerah.
Pihaknya menuturkan, saat ini Kubu Raya masuk dalam zona kuning dengan memiliki 64 kasus pertanggal 23 April, mengingat lebih 50 persen status desa di Kubu Raya masuk dalam zona hijau dan jika terjadi penuluran, maka Satgas COVID desa tetap melakukan penanganan.
“Bagi RT yang belum menerapkan PPKM mikro, maka Satgas COVID Kabupaten melalui Satgas COVID-19 desa dapat mengintruksikan kepada masing-masing RT dari desa tersebut untuk segera menerapkan PPKM mikro. Tentunya penerapan PKKM mikro ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19," ujarnya.
Sebelumnya, Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan memastikan setiap desa yang ada di kabupaten itu siap untuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19.
"Sejak bulan April 2020 lalu, saat pertama kali kasus COVID-19 mulai melanda, setiap desa yang ada di Kubu Raya sudah siaga dan siap untuk melakukan berbagai upaya pencegahan secara mandiri," kata Muda Mahendrawan di ruang kerjanya, Jum'at (23/4).
Bupati Muda mengatakan, pemkab Kubu Raya terus melakukan berbagai pencegahan penanganan COVID-19 sejak awal pandemi ini melanda, yang mana dirinya mengintruksikan semua kepala desa untuk melakukan penyemprotan disinfektan pada bulan April 2020 lalu di tempat fasilitas publik seperti masjid dan sekolah serta rumah masyarakat.
"Alhamdulillah, selain desa, masyarakat juga secara masive bergerak membuat masker kain sendiri dan tukang jahit yang ada bisa mengantsipasi kelangkaan masker saat itu dengan membuat masker kain sendiri dan itu kita dorong agar masyarakat bisa siap menghadapi pandemi ini. Hal ini masih terus berlanjut sampai sekarang, sehingga dengan diberlakukannya PPKM mikro, saya yakin masyarakat Kubu Raya sudah siap," tuturnya.