Madiun – Kedatangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) juga menjadi perhatian pemerintah. Tak terkecuali di Kota Madiun. Rapat secara daring digelar guna membahas hal tersebut, khususnya di Jawa Timur, Senin (26/4).
Wali Kota Madiun Maidi menyebutkan, PMI tidak mungkin ditolak untuk tidak pulang, sebab aturan mengharuskan untuk meninggalkan negara tempat bekerja karena sudah habis masa kontrak. Namun, tambah Maidi, kedatangan PMI tersebut tentu juga tak bisa sembarangan.
‘’Dari Kota Madiun juga ada satu orang dan saat ini kita karantina di Asrama Haji, yang bersangkutan ini harus menjalani isolasi dan sejumlah pemeriksaan sebelum akhirnya kembali kepada keluarga,’’ kata wali kota, Senin (26/4).
Maidi mengatakan, Kota Madiun memang tak banyak memiliki warga yang menjadi PMI, namun bukan berarti tidak ada. Bahkan diperkirakan masih akan bertambah, sebab ada banyak PMI yang datang saat ini, aeperti yang diinformasikan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy saat berkunjung, Minggu (25/4), bahwa terdapat 500 PMI yang datang di Bandara Juanda.
‘’Prinsipnya tetap kita terima tetapi tentu dengan tata cara tersendiri. Tidak bisa langsung kita pulangkan ke rumah masing-masing,’’ jelasnya.
Sebab, jelasnya, Tanah Air sedang berupaya membendung penyebaran COVID-19, terutama varian baru dari berbagai negara, dan yang cukup mengkhawatirkan dari India.
Maidi menjelaskan, di Negeri Bollywood tersebut penambahan kasus mencapai 200 ribu sehari, sedangkan kasus tertinggi di Tanah Air hanya sekitar 10 ribu. Namun, sekarang rata-rata ada di kisaran 4-5 ribu kasus sehari.
‘’Pemerintah tengah berupaya terus menekan penyebaran COVID-19. Masyarakat juga harus patuh dan disiplin agar upaya ini bisa maksimal,’’ pesannya.
Rakor daring tersebut diikuti Wakil Wali Kota Madiun Inda Raya Ayu Miko Saputri, Kepala OPD terkait, dan unsur dari TNI-Polri.