Muara Enim - Pemerintah Kabupaten Muara Enim berhasil mempertahankan capaian nilai tertinggi di Provinsi Sumatera Selatan dalam penilaian evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) dan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi intansi pemerintah provinsi/kabupaten/kota se-Indonesia 2020 yang diselenggarakan oleh Kementerian PAN-RB RI.
Penyerahan piagam penghargaan secara langsung dilakukan oleh Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo kepada Pj Sekretaris Daerah Muara Enim Emran Tabrani di Jakarta, Kamis (22/4).
Plt Deputi Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Agus Uji Hantara menyampaikan bahwa hasil evaluasi sistem akuntabilitas kinerja Pemkab Muara Enim tahun 2020 mencapai predikat Sangat Baik atau "BB" yang merupakan capaian tertinggi dari 17 kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Selatan.
Dijelaskannya bahwa dari 514 kabupaten/kota di Indonesia hanya 11 pemerintah daerah yang meraih predikat memuaskan (A) dan 56 Pemerintah daerah berpredikat Sangat Baik (BB), salah satunya Pemkab. Muara Enim, selebihnya B, CC, C dan D, sedangkan AA belum ada.
Sementara itu, Pj Sekretaris Daerah Emran Tabrani menyampaikan rasa syukurnya atas penghargaan yang diterima oleh Pemkab Muara Enim. Menurutnya hal ini merupakan prestasi seluruh pegawai dan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Muara Enim dalam tetap berkomitmen menjalankan akuntabilitas kinerja secara terukur dan terarah, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, evaluasi hingga pelaporan.
Namun Emran berpesan agar tidak berpuas diri karena masih ada tahapan target pencapaian yang mesti diraih melalui pembenahan dan perbaikan dari hasil evaluasi, khususnya dari segi reformasi birokrasi.
Menurutnyam yang terpenting lagi yaitu prestasi tersebut dapat dirasakan langsung dan nyata oleh masyarakat dalam bentuk penyelenggaraan pelayanan publik yang prima.