Muara Enim - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim diwakili Asisten III bidang Administrasi Umum Maryana mengikuti rapat virtual bersama BPJS Kesehatan untuk membahas rekonsiliasi data iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), di ruang rapat Asisten III Pemkab Muara Enim, Kamis (22/4).
Maryana mengatakan, Pemkab Muara Enim siap mendukung dan bersinergi dengan BPJS Kesehatan dalam melakukan pemutakhiran dan rekonsiliasi data iuran JKN yang dilakukan by name by address dengan mekanisme web service maupun pemadanan manual.
Ia menjelaskan rekonsiliasi data yang mencakup data kepesertaan, data iuran, dan data kapitasi tersebut dilakukan paling sedikit satu kali dalam setahun di tingkat pusat dan dua kali dalam setahun di tingkat daerah.
Melalui sinergi ini, ujar Maryana, Pemkab Muara Enim berharap bisa mengoptimalkan penyelenggaraan Program JKN- Kartu Indoensia Sehat (KIS) di Kabupaten Muara Enim.
"Pemkab Muara Enim akan terus menggalakkan edukasi kepada masyarakat untuk mendaftarkan diri dan angota keluarganya sebagai peserta JKN-KIS," ujarnya.