Muara Enim - Asisten III bidang administrasi umum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim didampingi jajarannya mengikuti Rapat Koordinasi Pelayanan Publik Unit Layanan Administrasi (ULA) yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara virtual dari Ruang Rapat Pangripta Sriwijaya Bappeda Muara Enim, Rabu (21/4).
Meskipun saat ini masih ditengah pandemi COVID-19, Pemkab Muara Enim terus berupaya secara optimal agar pelayanan kepada publik pada dinas/lembaga terkait seperti Dinas Kependudukan Catatan Sipil, Rumah Sakit Umum Daerah Haji Mohamad Rabain, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu hingga PDAM Lematang Enim tidak jauh merosot.
Sebaliknya, justru Pemkab Muara Enim mengambil momentum saat ini untuk percepatan penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik demi memenuhi hak-hak masyarakat secara efektif dan efisien.
Kemudian Pemkab Muara Enim tetap terus mengoptimalkan Unit Layanan Administrasi (ULA) yang ada di Kemendagri.
Sementara itu, Sekjen Kemendagri Muhamad Hudori, menegaskan bahwa pelayanan publik harus berubah dalam hal ini pusat maupun daerah harus siap dalam menerima kritik aduan untuk meningkatkan pelayanan publik.
"Apalagi pada Undang - Undang Nomor 25 tahun 2009 disebutkan bahwa negara berkewajiban kepada penduduk dan hak bagi penduduk untuk dapat meningkatkan pelayanan publik," Hodri.