Ciamis - Bupati Ciamis Herdiat Sunarya melakukan tarawih keliling (Tarling) di Masjid Al Ikhlas, Dusun Sukamanah Desa Sukadana Kecamatan Sukadana Ciamis pada Selasa (20/4).
Di sela-sela kegiatannya, Bupati Herdiat mengajak kepada semua jemaah untuk mematuhi, mempedomani, menjalankan protokol kesehatan 5M secara ketat, termasuk dalam menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan demi memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
"Pemerintah pusat telah membolehkan pelaksanaan ibadah di masjid tentunya dengan menerapkan prokes 5M yang ketat untuk menghindari penyebaran COVID-19," ujar Bupati Herdiat.
Didampingi Sekretaris Daerah Tatang dan Kepala Bappeda Aef Saepuloh, Bupati Herdiat turut membagikan sembako untuk warga kurang mampu dan anak yatim piatu, serta infak yang diterima oleh pengurus Masjid Al Ikhlas.