Kubu Raya - Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan memimpin rapat koordinasi Satuan Tugas COVID-19 dalam rangka penanganan panduan ibadah Idul Fitri 1422H/2021M di Aula Kantor Bupati, Selasa (20/4).
Turut hadir, Sekretaris Daerah Yusran Anizam, Ketua DPRD Kubu Raya Agus Sudarmansyah, Asisten Pemerintahan dan Kesra Mustafa, perwakilan Kodim 1207/BS, Kapolres Kubu Raya AKBP Yani Permana, Kepala OPD di lingkungan Kabupaten Kubu Raya serta tokoh masyarakat.
Bupati Muda mengatakan, segala bentuk kegiatan harus dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan, termasuk juga saat menyambut Idul Fitri.
Ia juga menjelaskan, saat ini Kubu Raya sendiri berada di zona kuning dengan jumlah kasus per 18 April 2021 sebanyak 705 kasus dengan rincian: kasus sembuh 634, isolasi mandiri 54, dirawat 11 dan meninggal 6.
Selain itu, Bupati Muda Mahendrawan juga meminta Dinas Kesehatan untuk mempercepat vaksin sebelum hari raya Idul Fitri sehingga kekebalan kelompok atau herd immunity dapat terbentuk.
"Desa-desa benteng yang berada di pertemuan kota dan Kubu Raya seperti Sungai Raya, Kapur, dan Kuala Dua harus lebih dipantau karena akan mempengaruhi penyebaran virus COVID-19 di Kubu Raya," ujar bupati.