Pasuruan - Sebanyak 13.292 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) di Kabupaten Pasuruan menerima bantuan sosial tunai (BST) tahap ke-12 dan 13. Bantuan tersebut berasal dari Kementerian Sosial RI dan sudah selesai disalurkan sejak empat hari lalu, yakni terhitung 15-18 April 2021.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pasuruan Suwito Adi mengatakan, untuk penyaluran tahap ke-12 dan 13 ini, masing-masing KPM memperoleh uang tunai senilai Rp 300 ribu tiap tahap, sehingga dalam penyaluran kali ini KPM, langsung memperoleh Rp600 ribu.
"Yang pada Maret lalu memang tidak ada. Maka dari itu akhirnya dijadikan satu meski namanya tetap tahap 12 dan 13. Sudah kita bagikan mulai kamis sampai minggu kemarin," kata Suwito, saat ditemui di kantornya, Senin (19/4) pagi.