Bupati Demak Tinjau Tes SKD CPNSD 2020


Demak - Bupati Demak M. Natsir didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Demak dan kepala OPD meninjau tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang merupakan rangkaian seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) tahun 2020 di Gedung G, Universitas Negeri Semarang (UNNES), Jumat (21/2).





Sebanyak 11.835 pelamar berusaha untuk mengisi 449 formasi yang dibuka oleh Pemerintah Kabupaten Demak pada tahun ini. Dari jumlah tersebut, 8.957 orang lolos untuk mengikuti tes SKD yang digelar pada 21-25 Februari 2020.





Dalam pelaksanaanya, pelamar akan mengikuti tes dengan sistem Computer Assisted Test (CAT). Melalui sistem ini, pelamar akan langsung mengetahui hasil dari tahapan SKD. Jika lolos, pelamar akan lanjut ke tahap selanjutnya, yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).





Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Demak Hadi Waluyo menuturkan bahwa dalam tes SKD ini, pelamar akan mengerjakan 100 soal yang dibagi dalam tiga kriteria.





"Berdasarkan Permen PAN-RB Nomor 24 Tahun 2019, tes SKD dibagi dalam tiga kategori, yakni tes karakteristik pribadi (TKP), tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan tes Intelegensia Umum (TIU)," ujarnya.





Lebih lanjut, dia menuturkan bahwa TWK diujikan kepada peserta CPNS untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, dan Bahasa Indonesia, sedangkan, TIU sebagai cara menilai tiga kemampuan peserta, yaitu kemampuan verbal, kemampuan numerik, dan kemampuan figural, adapun TKP merupakan psikotes.