Tasikmalaya - Plt Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat administrator, pengawas dan fungsional di Aula BKPSDM, Jumat (16/4).
Plt Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf melantik 5 orang Pejabat Administrator, 12 orang Pejabat Pengawas, dan 366 orang Pejabat Fungsional tertentu yang terdiri atas 259 orang Pegawai Negeri Sipil dan 107 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dengan Pengambilan sumpah secara simbiolis kepada 20 orang, dan lainnya mengikuti secara Virtual melalui media Zoom Meeeting.
Yusuf mengatakan, ke depannya akan lebih banyak penyetaraan jabatan dari struktural ke fungsional.
"Jabatan fungsional ini akan mengarah pada kemampuan dan keahlian masing masing, sehingga pejabat fungsional dapat lebih fokus dalam melaksanakan tugas serta fungsinya sesuai dengan jabatan yang diemban," ujarnya.
Pada kesempatan ini Yusuf juga menegaskan bahwa dalam Peraturan Kepegawaian yang ada, jabatan fungsional adalah kelompok yang setara dengan administrasi.
Diharapkannya, dengan penyederhanaan birokrasi ini, ASN di Kota Tasikmalaya semakin profesional, semakin berdedikasi dan semakin produktif dalam menjalankan tugasnya.
"Apalagi tugas kita berdasarkan kinerja dan ada aturan apabila kinerja ini tidak baik akan diberikan sanksi sampai sanksi pemberhentian, hal tersebut harus diwaspadai oleh para ASN untuk melaksanakan kinerjanya dengan profesional dan baik," ujarnya.
"Kepada saudara yang dilantik dan diambil sumpahnya, saya ucapkan selamat menjalankan tugas dan mempertahankan integritas, loyalitas, disiplin, dan komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab," tutup Yusuf.