Pandeglang - Pelaksana Harian (Plh) Bupati Pandeglang Pery Hasanudin berharap dalam penyaluran gas elpiji subsidi 3 kilogram agen dan pangkalan harus mematuhi mekanisme, salah satunya Harga Eceran Tertinggi (HET).
"Jika ada agen yang menjual gas elpiji 3 kg di atas HET ini sebuah pelanggaran karena ada ketentuannya," ujar Perry pada rapat koordinasi dengan Korwil dan Hiswana Migas di Ruang Pintar, Kamis (15/4).
Diyakini Pery, jika agen dan pangkalan mematuhi aturan harga tentu tidak akan tetjadi gejolak di masyarakat terkait kenaikan harga. Untuk itu ia berharap, agen dan pangkalan harus punya komitmen.
"HET sudah jelas untuk harga di agen Rp14.500, di pangkalan Rp15.700, jangan sampai melebihi harga tersebut sehingga berdampak ke pengecer dan masyarakat," jelasnya.
Perry menegaskan, saat harga gas elpiji 3 kg tinggi di masyarakat memang harus ada pemantauan hingga pemberian sanksi.
Hal in, kata Pery, kewenangannya ada di Pertamina, pihak kabupaten hanya sebagai tim koordinasi.
"Makanya kita adakan rapat ini namun sayang pihak Pertamina tidak hadir, kita cari tahu soal adanya isu kenaikan harga, memang hanya sebagian saja tidak menyeluruh," ungkapnya.
Menurut Pery, di saat harga gas elpiji 3 kg di pengecer tinggi itu biasanya ada beberapa faktor yang menjadi penyebab.
"Bisa jadi memang harga dari Pangkalan melebihi HET, atau memang pengecer yang mencari untung melebihi dari kewajaran karena pengecer tidak kena aturan," imbuhnya.
Sekretaris Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Pandeglang Oji Fahroji mengatakan, pihaknya akan kembali melakukan pembinaan kepada pangkalan agar bisa menerapkan harga sesuai HET.
"Kami sangat butuh dukungan dari pemda sebagai pihak pengawas, persoalan yang saat ini terjadi tidak jauh berbeda masalah harga, kelangkaan, kami terus berupaya mendorong pangkalan taati aturan," ungkapnya
"Memang terkadang ada beberapa pangkalan yang kurang mengindahkan, kita akan buat teguran. Tapi memang sudah banyak yang menerapkan," sambungnya.