Kubu Raya - Kegiatan Rapat Evaluasi Sertifikasi Aset Tanah Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati pada Kamis (15/4). Kegiatan yang dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Mustafa, Kepala Dinas Perhubungan Kubu Raya Odang Prasetyo, Inspektorat Daerah atau yang mewakili, perwakilan BPKAD Kabupaten Kubu Raya, Kepala Desa Punggur Besar Anwar M Nur serta tamu undangan.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk mendiskusikan pinjam pakai Gedung dari Terminal menjadi Perkantoran di Desa Punggur Besar. Sinergitas antara Bidang Aset, bagian Pertanahan Setda dan Dinas Perhubungan terkait penelusuran aset segera dilakukan sebelum memberikan Surat Hibah.
Gedung yang dicanangkan sendiri merupakan Terminal namun sudah tidak beroperasi sehingga Kadis Perhubungan mendukung pinjam pakai gedung tersebut.
"Aset kalau tidak ditempati pasti akan rusak sehingga saya mendukung Kades Punggur Besar untuk meminta izin pinjam pakai aset Kubu Raya sehingga ini akan terjaga," ujar mantan Plt. Sekda Kabupaten Kubu Raya ini.
Ia mengatakan, pensertifikatan aset khususnya daerah Punggur Besar akan terus dikejar agar pemanfataan aset Kubu Raya dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat dalam hal menunjang Pemerintahan.