Pemkab Mabar Gelar Bimtek Pejabat Penghubung SP4N-Lapor!

Labuan Bajo - Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat melalui Bagian Organisasi menggelar bimbingan teknis (Bimtek) selama dua hari dari tanggal 15-16 April 2021 kepada Pejabat Penghubung Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) dengan aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR).

Kegiatan Bimtek tersebut diikuti 37 pejabat penghubung utusan setiap OPD dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati (Wabup) Manggarai Barat (Mabar) dr Yulianus Weng di Hotel Prundi Labuan Bajo, Kamis (15/4).

"Salah satu hal penting dalam upaya membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis dan terpercaya adalah dengan melibatkan masyarakat dalam pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan dan penyelenggaraan pelayanan publik," ucap wakil Bupati Mabar.

Dijelaskannya, pemerintah sebagai penyelenggara pelayanan publik berkewajiban memenuhi kebutuhan masyarakat dalam bentuk barang publik, jasa publik dan pelayanan administrasi.

"Berkaitan dengan pelayanan publik maka kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan menjadi elemen yang sangat penting," ungkap wabup Weng.

Ia menegaskan, berkembangnya permasalahan dan kebutuhan masyarakat, memaksa pemerintah untuk menjadikan SP4N-Lapor! sebagai solusi, terutama dalam menghadapi tantangan pengelola pengaduan dan penyaluran aspirasi kedepan.

Ia berharap agar petugas yang menjadi admin dalam aplikasi SP4N-Lapor ini wajib untuk segera merespon setiap pengaduan.

"Walaupun kadang ada pengaduan yang tidak riil, tapi setiap laporan masyarakat wajib kita respon. Bila perlu aduan ini juga masuk ke nomor hp bupati dan wakil bupati, agar kami juga langsung tahu," ungkapnya.

Sementara itu, Kabag Organisasi Setda Mabar Paulus Jeramun dalam laporannya menyampaikan Kegiatan Bimtek SP4N Lapor! menghadirkan 2 (dua) orang narasumber dari Biro Organisasi Provinsi NTT dan juga dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

"Mereka akan menyampaikan materi antara lain Penyampaian Umum tentang SP4N-Lapor!, Pengelolaan SP4N-Lapor!, Pengenalan Aplikasi SP4N Lapor! Versi 3.0, dan Hubungan pemanfataan Data untuk Kebijakan," ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa aduan yang masuk melalui Lapor dapat dijadikan sebagai pengawal pelaksanaan program yang dilaksanakan setiap OPD terlebih OPD yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat. Bagi Kepala Daerah, pengaduan masyarakat bisa dijadikan pertimbangan dalam pengambilan keputusan.

"Berawal dari pengaduan masyarakat yang direspon, maka masyarakat semakin percaya dengan Pemerintah. Dengan Lapor juga terbangun sistem transparan. Manfaat bagi pengguna layanan (masyarakat) merasa dihargai, dan terbangunnya komunikasi serta sebagai kajian untuk memperbaiki kualitas pekerjaan," jelasnya.

Ia menjelaskan, bagi masyarakat yang ingin melaporkan ke Pemkab Manggarai Barat ada dua cara yakni SMS dengan format: MABAR <spasi> Isi Aduan Kirim ke 1708 ataubWebsite www.manggaraibaratkab. lapor.go.id.