Dampak Proyek Kereta Cepat, Dishub Kota Bekasi Tutup Jalan Cikunir Raya

Bekasi - Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Jawa Barat, melakukan penutupan jalan dan pengalihan arus lalu lintas di Jalan Raya Galaxy- Cikunir terhitung sejak 21 Februari 2020 hingga 31 Oktober 2020 terkait pengerjaan pemasangan 27 tiang pancang proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Dadang Ginanjar di Bekasi, Jumat, mengatakan penutupan dan pengalihan arus lalu lintas untuk mendukung program startegis nasional di wilayah Kota Bekasi karena sebanyak 27 tiang pancang proyek ini akan dibangun di  Jalan Cikunir Raya sepanjang 700 meter oleh PT Wijaya Karya.

"Untuk keselamatan dan kelancaran proses pemasangan tiang pancang, maka Jalan Cikunir Raya mulai dari pertigaan Venus (Galaxy) sampai dengan Apartemen Urban Sky (sejauh 700 meter) akan ditutup total," ucap Kadishub Kota Bekasi Dadang Ginanjar.

Berkaitan dengan rencana penutupan dan pengalihan arus lalu lintas tersebut, Dishub Kota Bekasi bersinergi dengan Satlantas Polres Metro Bekasi Kota melakukan manajemen lalu lintas.

"Diharapkan warga yang hendak melewati jalan Cikunir Raya bisa mengetahui manajemen lalin yang diberlakukan dan memilih jalan alternatif," ujar Dadang.

Dadang mengatakan, manajemen lalu lintas tersebut berupa pengalihan arus lalin melalui Jl KH Noer Ali - Jl Caman - Jalan Jatibening - Jl Cempaka Raya - Jl Buana Raya - Jl Cikunir Raya arah Jati Asih/Komsen," ungkapnya.

Pihaknya bersama PT KCIC dan PT Wijaya Karya juga telah melakukan sosialisasi kepada forum RW 10 dan Forum RW 15 untuk bermusyawarah dalam menentukan jalan lingkungan sebagai alternatif warga.

"Manajemen rekayasa lalin dilakukan juga atas persetujuan warga di wilayah tersebut. Kita juga pasang banner dan spanduk pemberitahuan rekayasa untuk sosialisasi," katanya.

Selain itu, Dinas Perhubungan akan memastikan pengaturan lalu lintas di wilayah terdampak Proyek KCIC akan berjalan baik dengan ditempatkannya sejumlah personel lapangan pada lokasi-lokasi penutupan jalan.

"Di tiap titik jalan yang ditutup kita siagakan petugas pengatur lalu lintas sebanyak 16 orang dengan dua shift jam kerja selama 21 hari terhitung dimulainya penutupan jalan Cikunir Raya," pungkasnya.

Dalam musyawarah dengan forum warga juga PT Wijaya Karya dan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) terdapat persetujuan bersama kaitan dengan kompensasi dampak pembangunan KCIC antara lain menyetujui PT Wijaya Karya akan melakukan perbaikan dan pengaspalan jalan lingkungan, perbaikan saluran, saluran dibuat tertutup sehingga bisa dilintasi kendaraan,  normalisasi saluran Kali Baru dan Kali Bisma, serta pembersihan sifon.