Baturaja - Plh Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Edward Candra mengikuti Launching Aplikasi SIM Nasional Presisi (SINAR) Korlantas Polri secara virtual di Mapolres OKU, Selasa (13/4).
Penyampaian dan penjelasan tata cara atau langkah pembuatan SIM baru via aplikasi Sinar oleh Korlantas Polri, yaitu:
1. Download aplikasi
2. Registrasi (NIK)
3. Face recognition
4. Pilih jenis SIM
5. Pembayaran PNBP SIM baru
6. Ujian teori online yang didahului simulasi contoh soal
7. Lulus dan mendapat QR Code
8. Pilih Satpas
9. Pilih jadwal ujian praktik
• Tahapan perpanjangan SIM melalui aplikasi Sinar:
1. Download aplikasi
2. Verifikasi No. HP (OTP)
3. Registrasi (NIK, SIM, Foto KTP, SIM dan Selfie)
4. Verifikasi NIK dan SIM
5. Pilih jenis SIM dan lokasi Satpas
6. Verifikasi hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi
7. Isi rekening pengembalian (pembatalan)
8. Pilih metode pengiriman
9. Upload pas foto dan tanda tangan
10. Pembayaran PNBP dan biaya kirim
11. Cetak SIM
12. Pengiriman
13. SIM diterima pemohon
Acara dihadiri oleh, Plh Bupati OKU, Kapolres OKU, Kepala BPS , Kepala Perwakilan Jasa Raharja Baturaja, Kabid LLAJ Dishub, Kepala PT Pos Baturaja, Kabag Prokopim OKU serta undangan lainnya.