Bekasi - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, mulai Maret 2020 akan menerapkan kebijakan tanpa kantong plastik di toko ritel modern.
Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto didampingi beberapa pejabat dari Dinas Lingkungan Hidup dan TWUP4 mendatangani sejumlah toko ritel yang berada di bilangan Bekasi Timur.
"Sosialisasi kebijakan tersebut telah
dilakukan sejak tahun lalu ke pengusaha-pengusaha ritel. Sekarang sudah sampai
sosialisasi tahap akhir," kata Tri Adhianto.
Tri menambahkan, mulai Maret 2020 pihaknya meminta para pengusaha menyediakan kantong pengganti yang ramah lingkungan atau pelanggan membawa kantongnya sendiri.
Tri optimistis penerapan kebijakan tanpa kantong plastik di toko modern bisa dilakukan seperti di Bogor dan Bali
"Bisa mencontoh dari beberapa kota yang sudah menerapkan tanpa kantong plastik, mulai Maret mendatang toko modern tanpa kantong plastik sudah dimulai," jelas Tri.
Tri mengungkapkan kebijakan itu merupakan langkah awal pemerintah untuk mengurangi penggunaan kantong plastik di masyarakat demi menciptakan lingkungan hidup yang lebih baik.
"Produksi sampah masyarakat Kota Bekasi mencapai 1.800 ton dalam sehari. 40 persen diantaranya adalah sampah anorganik seperti plastik. Nah, dengan diterapkannya kebijakan ini, merupakan komitmen pemerintah untuk menciptakan lingkungan hidup yang lebih baik," jelasnya.
Ia juga mengajak masyarakat Kota Bekasi
untuk bijak dalam menggunakan kantong plastik.
"Ayo masyarakat masyarakat Kota
Bekasi, kita bijak dalam penggunaan kantong plastik. Ayo mulai saat ini membawa
tas belanja yang ramah lingkungan," tutup Tri.