Ngawi - Heru Kusnindar resmi dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Ketua DPRD Kabupaten Ngawi, Senin (12/4), dalam rapat paripurna pengambilan sumpah/janji Ketua DPRD pengganti antar waktu (PAW) sisa masa jabatan tahun 2019-2024 di gedung DPRD.
Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono, dalam sambutannya berharap Ketua DPRD Ngawi, Heru Kusnindar bisa mengemban amanah sebaik – baiknya.
“Sehingga dapat memimpin DPRD Kabupaten Ngawi dengan baik, penuh integritas, semangat serta tanggung jawab, sehingga kedepan bersama membawa Kabupaten Ngawi lebih baik,” tuturnya.
Terkait harmonisasi yang telah terjalin antara DPRD dan Pemkab Ngawi selama ini, Ony Anwar Harsono meminta untuk dijaga dan ditingkatkan lagi, selain itu bisa menjadi jembatan sinergitas, dalam mewujudkan program pembangunan serta impelementasi pembangunan di Kabupaten Ngawi.
“Kami titip untuk bisa menjembatani dengan teman-teman keluarga besar DPRD Kabupaten Ngawi baik secara formal maupun informal, dalam mewujudkan program rencana pembangunan dan implementasi perencanaan pembangunan yang baik bagi Kabupaten Ngawi kedepan,” ungkapnya.
Sementara itu, PAW Ketua DPRD Ngawi Heru Kusnindar usai pelantikan mengatakan akan melajutkan kinerja yang ada di lembaga, termasuk menyelesaikan susunan organisasi tata kerja (SOTK) dan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).
“Jadi prinsipnya sama, kita tetap melanjutkan on the track, yang akan disusun teman – teman dalam satu tahun kemudian akan dibreakdown dalam kegiatan bulanan,” ujarnya.
Pelantikan dan pengambilan sumpah PAW Ketua DPRD Kabupaten Ngawi ini dihadiri Forkopimda Ngawi dan pembacaan sumpah dipimpin Ketua Pangadilan Negeri Ngawi Sunoto.