Kubu Raya - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat, berkomitmen untuk memacu kinerja tata kelola penanaman modal dan pelayanan terpadu daerah demi menciptakan iklim berusaha dan investasi yang kondusif.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya Yusran Anizam seusai mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Investasi Tahun 2020 di Jakarta, Kamis (20/2).
Rakornas Investasi 2020 dibuka langsung Presiden RI Joko Widodo sebagai forum koordinasi dan konsolidasi program kegiatan penanaman modal antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya bagi peningkatan perekonomian dan pemerataan investasi di daerah.
"Bagi kita di daerah, ini luar biasa. Arahan kebijakan seperti ini menyemangati kita untuk memperbaiki sistem tata kelola penanaman modal dan pelayanan terpadu di daerah yang selama ini masih disibukkan dengan berbagai hal yang tidak strategis," tutur Yusran Anizam.
Yusran menyebut rakornas sangat strategis dalam upaya percepatan pembangunan, melalui rakornas diperoleh arahan-arahan kebijakan yang mencerahkan, yang langsung disampaikan Presiden Joko Widodo.
Menurutnya, arahan akan segera ditindaklanjuti di daerah agar ada percepatan-percepatan.
"Contoh, presiden menargetkan misalnya dalam proses tahapan awal perizinan, proses mulai berusaha itu bisa dipangkas luar biasa signifikan," terangnya.
Menurut dia, hal tersebut rasional untuk dilakukan, bahkan untuk perizinan, dalam hitungan jam bisa dilakukan.
"Tentu tidak boleh melanggar aturan yang ada. Artinya, kalau ada perubahan-perubahan itu, tentu juga diikuti dengan standar operasional prosedur. Peraturan yang ada juga mesti kita revisi lebih dulu," jelasnya.
Yusran mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya akan melakukan reformasi terkait tata kelola penanaman modal dan investasi, khususnya pada poin-poin aturan yang dinilai memperlambat maupun tidak sinkron.
"Mungkin masih ada item-item yang memperlambat proses itu atau yang tidak sinkron dan komprehensif secara terpadu dengan berbagai aspek lainnya. Nah, pola-pola ini nanti kita bahas lebih lanjut," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kubu Raya Maria Agustina mengapresiasi pelaksanaan rakornas investasi.
Ia menyebut banyak informasi penting terkait kebijakan-kebijakan pemerintah pusat untuk Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) khususnya di daerah, terutama menyangkut proses awal memulai usaha.
"Penyederhanaan dan percepatan-percepatan pelayanan, ini yang harus kita dorong dan implementasikan di daerah," ucapnya.
Terpenting, ucap Maria, bagaimana pelaku-pelaku usaha bisa berinvestasi di Kabupaten Kubu Raya, sehingga lapangan pekerjaan baru terbuka dan tenaga kerja terserap, dengan begitu masyarakat memperoleh pendapatan dan kesejahteraan pun meningkat.
"Nah, ini kan artinya akan banyak mengurangi tingkat pengangguran, tingkat kemiskinan, dan sebagainya. Ini yang harus kita tindaklanjuti di daerah," sebutnya.
Sebelumnya saat menyampaikan arahan, Presiden Joko Widodo meminta instansi terkait untuk mempermudah perizinan bagi usaha mikro dan kecil, para kepala daerah bahkan diminta menargetkan Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu untuk mampu memberikan izin usaha sebanyak-banyaknya kepada pengusaha kecil.
"Enggak perlu banyak-banyak izinlah untuk yang usaha mikro, usaha kecil. Yang paling penting mereka memiliki, mungkin SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) atau TDP (Tanda Daftar Perusahaan), sudah cukup. Tapi mereka pegang izin itu, mereka miliki. Kalau perlu saya minta ini kepada seluruh bupati dan wali kota, berikan target kepada PTSP, tahun ini harus diberikan kepada 10 ribu usaha kecil, gratis. 'Nih, izin, nih, izin, nih, izin'. Yang aktif dari kantor PTSP itu lebih baik," tuturnya.