Kubu Raya - Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Radak Dua Buang Widianto bertekad mempercepat dan meneruskan program yang telah ditinggalkan kepala desa yang lama. Selain itu, untuk program yang pertama kali akan dilakukan, dirinya berasama jajarannya berusaha mensukseskan dan mengoptimalkan program kesehatan melalui program perbaikkan sanitasi dan untuk kesejahteraan masyarakat dirinya juga akan memanfaatkan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), pembenahaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) terkait dengan perekonomian dan mensukseskan program pertanian.
“Untuk yang program pertama ini, saya akan melanjutkan program kerja dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dan yang keduanya bersinergi dengan kelembagaan, baik PKK, BUMDes, LPM, dan BPD," katanya usai dilantik Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan sebagai Kepala Desa PAW Radak Dua di ruang Praja Utama aula kantor bupati, Senin (12/4).
Pria yang pernag menjabat Kepala Desa Radak Dua priode 2012-2018 itu akan mengejar dan mensukseskan program pertanian dengan mengelola aset desa dan memanfaatkan sektor petanian yang ada di desanya berupa penyediaan sarana produksi (saprodi).
Buang menjalaskan, terpilihnya dirinya sebagai kades PAW Radak Dua ini berdasarkan hasil pemilihan Pilkades PAW melalui musyawarah mufakat dengan cara pemungutan suaranya dari per Kepala Keluarga (KK) untuk mewakili suara satu keluarga.
“Pelaksanaan Pilkades PAW Desa Radak Dua yang berlangsung pada 21 Maret 2021 itu hanya diikuti dua calon saja diantaranya saudara Faqeh dan saya sendiri dengan jumlah kurang lebih 550 pemilih yang tersebar di tiga dusun. Dari jumlah tersebut saya memperoleh 330 lebih suara”, jelasnya.