Tasikmalaya - Plt Walikota Tasikmalaya Muhammad Yusuf menghadiri Deklarasi Kelurahan dan RW bebas buang air besar (BAB) sembarangan atau Open Defecation Free (ODF) 2021.
Turut hadir Sekda Kota Tasikmalaya, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Bapelitbangda, Camat Se-Kota Tasikmalaya, Ketua DPW Kota Tasikmalaya, perwakilan Lurah dari 6 Kelurahan, Wakil Ketua TP PKK Kota Tasikmalaya, Forum Kota Sehat, dan Tamu Undangan. Bertempat di Aula Bale Kota Tasikmalaya, Senin (12/4).
Plt Wali Kota mengatakan, besarnya permasalahan sanitasi di Kota Tasikmalaya ditimbulkan oleh berbagai macam faktor, salah satunya faktor kebiasaan masyarakat dalam membuang tinja ke saluran terbuka baik itu ke sungai, balong (kolam), dan sebagainya.
"Kami mengajak kepada seluruh Kepala Dinas yang terkait, seluruh camat, seluruh lurah, seluruh tokoh masyarakat, tokoh agama, lembaga swadaya masyarakat untuk ikut peduli dengan kondisi sanitasi yang masih buruk. Dengan cara ikut mendorong masyarakat yang ada di wilayahnya untuk mendorong perilaku hidup bersih dan sehat mulai dari sekarang, dengan selalu mengggunakan sarana sanitasi yang sehat dan aman khususnya dalam membuang limbah tinjanya sehingga diharapkan tidak ada lagi badan air ataupun saluran terbuka yang dijadikan tempat buangan air tinja," ujarnya.
Diharapkan Yusuf, dengan adanya kegiatan ini masyarakat Kota Tasikmalaya semakin sadar dengan bahaya buang air besar sembarangan, serta turut berperan aktif dengan secara sadar dan mandiri menyediakan sarana pembuangan tinja yang sehat dan aman.