Bekasi - Wali Kota Bekasi, Jawa Barat, Rahmat Effendi bersama sejumlah jajaran pemkot setempat menyambangi Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Wilayah III Jawa Barat.
Kepala Kanwil DJP Wilayah III Jawa Barat Catur Rini Widosari menerima langsung silaturahmi jajaran Pemkot Bekasi di Kantor Kanwil DJP Jawa Barat III, Mueum Nasional Sains Indonesia, Paledang, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (19/2).
Kantor Wilayah III ini meliputi, Kota Depok, Kota Bogor, Kabupaten Bogor dan Kota Bekasi. Terdapat 11 Kantor KPP di bawah DJP wilayah III ini, dan Kota Bekasi memiliki 4 kantor KPP yang berada di Pondok Gede, Bekasi Utara, Bekasi Barat dan Bekasi Selatan.
Catur mengatakan, rencananya akan dibuatkan Kantor Madya di Kota Bekasi, agar setiap pelaporan tidak perlu jauh ke kantor pusat di Kota Bogor.
Catur menambahkan bahwa Kantor Pelayanan Pajak Madya tersebut akan lebih mudah digali, lebih mudah di-support, terutama support pada sektor perdagangan dan industri.
"Tugas kami adalah untuk mengelola perpajakan dan pemungutan pajak, dengan sistem yang kami terapkan kepada wajib pajak (WP), dan kita akan mengawasi bersama pemdanya masing-masing," ujarnya.
Lanjutnya, potensi terbanyak di wilayah III ini adalah Kota Bekasi, oleh karena itu Bapenda nanti akan bersinergi.
"Kami yakin target pendapatan akan tercapai maksimal karena tiap KPP di Kota Bekasi menargetkan Rp12 triliun. Intinya bisa saling mengawasi dana bagi hasil yang sudah ditentukan dan juga pengawasan terhadap wajib pajak perorangan," ujar Catur.
Sementara itu, Wali Kota Rahmat menerangkan bahwa Kota Bekasi adalah kota kedua penghasil terbesar pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat.
"Selanjutnya kita terapkan sistem "door to door" ke kediaman-kediaman warga di setiap RW untuk pembayaran PBB, selain menghasilkan pajak sesuai harapan, warga juga tidak perlu repot datang ke kantor kelurahan atau kecamatan untuk pembayaran PBB tersebut," ujar Wali Kota Bekasi
Sebagai informasi, untuk rencana Kantor KPP Madya, Kepala Bappelitbangda Kota Bekasi akan membuat surat permohonan ke Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil agar eks Kantor Samsat di Jalan Ahmad Yani dapat dijadikan KPP Madya.