Muara Enim - Pelaksana Harian (Plh) Bupati Muara Enim Nasrun Umar diwakili Asisten II Riswandar membuka acara Uji Publik II Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Muara Enim Tahun 2018 - 2023, di Ballroom Griya Serasan, Jumat (9/4).
Asisten II Riswandar, dalam sambutannya mengatakan bahwa Pemkab Muara Enim telah menjalani setiap tahapan dalam penyusunan KLHS perubahan RPJMD Kabupaten Muara Enim tahun 2018-2023 setelah Uji Publik I KLHS dilakukan pada 9 Maret 2021.
Ia menjelaskan, sesuai amanat Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2009 bahwa KLHS merupakan kewajiban Pemerintah Daerah yang dijadikan instrumen untuk pencegahan pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup bahwa dalam penyusunan RPJMD wajib dilakukan KLHS untuk memastikan bahwa pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam dan / atau kebijakan, rencana, dan / atau program pembangunan suatu wilayah.
"Perlu menjadi perhatian semua OPD bahwa Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) yang sudah dianalisis pencapaiannya adalag tugas semua OPD dan akan terus dievaluasi per tahun dan setiap penyusunan RPJMD atau RPJMD perubahannya.
Ia menegaskan bahwa harus kita optimistis tugas- tugas TPB tersebut dapat dicapai melalui program yang dituangkan dalam perubahan RPJD Kabupaten Muara Enim tahun 2018-2023.
"Dengan waktu penyusunan yang sangat singkat ini, semoga penyusunan perubahan RPJMD dapat berjalan sesuai dengan direncanakan sehingga akhirnya program - program pembangunan dapat kita lanjutkan," harapnya.