Martapura - Operasi Gabungan yang dilaksanakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banjar beserta jajaran Kodim 1006 Martapura dan Polres Banjar, Sabtu (10/4) malam, berhasil mengamankan 77 botol minuman keras (miras).
Menggunakan beberapa kendaraan roda empat, petugas menyisir jalan-jalan di Kota Martapura dan sekitarnya. Terdiri dari 90 anggota Satpol PP, 12 Kodim 1006 Martapura dan 11 Polres Banjar, dibagi menjadi dua tim.
Petugas mendatangi tempat-tempat seperti warung, cafe, hotel yang masih beroperasi pada malam tersebut. Menyisir kawasan Pasar Batuah atas, memeriksa KTP siapa saja yang kedapatan masih berkeliaran larut malam.
Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Banjar M. Aidil Basith yang memimpin langsung operasi gabungan menjelaskan, minuman keras yang mereka amankan mengandung alkohol 95 persen.
“Kita amankan sebanyak 77 botol minuman keras yang siap edar, dengan kandungan alkohol cukup tinggi 95 persen,” ujarnya.
Selain mendapati puluhan botol miras, operasi gabungan juga mengamankan empat pasangan remaja.
“Kita juga mendatangi hotel di kawasan Gambut dan Kertak Hanyar. Hasilnya kita mendapati empat pasangan muda-mudi yang bukan pasangan suami istri,” jelas Basith.
Ditegaskannya, menjelang bulan suci Ramadan yang akan tiba beberapa hari lagi, pihaknya melakukan operasi untuk mengurangi gangguan keamanan dan ketertiban.
Dikatakannya, sesuai arahan Bupati Syaidi Mansyur agar menciptakan kenyamanan dan ketertiban, sehingga masyarakat muslim di Kabupaten Banjar bisa menjalankan ibadah Ramadan dengan khusyuk.
Selain Opgab, Satpol PP juga secara mandiri akan terus melakukan giat untuk menciptakan ketenteraman dan ketertiban di wilayah Kabupaten Banjar.