Singkawang –Pemerintah Kota Singkawang akan membangun akses jalan menuju bandara Singkawang. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Singkawang pada sosialisasi pembangunan akses jalur menuju bandara.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Singkawang, Asyir A. Bakar mengatakan pembangunan akses jalur menuju bandara kota Singkawang dimaksudkan untuk meningkatkan sarana dan prasarana infrastruktur jalan.
“Selain itu, akses jalur ini dimaksudkan untuk mendukung lancarnya pembangunan serta operasional dari Bandara. Kedepannya program ini akan mendorong percepatan pengembangan kawasan sekitar Bandara dan khususnya kawasan Singkawang, Bengkayang, dan Sambas,” ujarnya, Kamis (1/4).
Berdasarkan Peraturan Kementerian Kehutanan Republik Indonesia tahun 2012, Pemerintah telah menetapkan kawasan lindung lahan gambut. Asyir mengatakan pada kawasan tersebut tidak dapat dihuni oleh warga mengingat kawasan tersebut adalah kawasan lindung.
Sementara, Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie mengatakan tujuan dari pembangunan jalur tersebut menjadikan infrastruktur jalan akses yang dibangun sebagai salah satu simpul transportasi yang terintegrasi.
Ia berharap melalui pertemuan ini warga-warga tersebut dapat memahami maksud dan tujuan akses jalur menuju bandara Singkawang ini.
“Sebanyak 97 persen warga terdampak hadir dalam sosialisasi. Saya sangat mensyukuri akan dukungan dari warga kita yang juga antusias dengan program pemerintah ini. Tentunya, begitu Pemkot mengantongi izin dan sertifikat, pembangunan akan segera dilaksanakan,” ujarnya.