Pangkep – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pangkep 2021-2026 terus dikebut.
Sebanyak 14 isu strategis pembangunan Kabupaten Pangkep menjadi rekomendasi tim untuk menjadi rancangan awal yang akan didorong ke DPRD setempat pada 14 April mendatang. Enam di antaranya target makro ekonomi yang menjadi indikator kinerja utama (IKU) seperti, IPM, angka kemiskinan, pertumbuhan ekonomi, PDRB perkapita, tingkat pengangguran terbuka, serta gini ratio. Selain itu, juga ada isu tata kelola pemerintahan, rekomendasi target pemenuhan SPM, dan pencapaian SDGs.
Bupati Pangkep HM Yusran Lalogau menargetkan, dokumen RPJMD ini bisa menjadi Perda pada tiga bulan ke depan.
“Ya, paling tidak sudah bisa pada Juli tahun ini,” ujar Yusran.
Yusran mengatakan, pembahasan penyusunan RPJMD ini dilakukan untuk menyerap opini publik, terkait arah pembangunan Kabupaten Pangkep hingga 2026 mendatang.
“Kalau periode pemerintah saya hanya sampai 2024, maka bupati mendatang akan tetap menjadikan rujukan “kitab” ini hingga 2026,” tambah Yusran.
Dengan masa periode yang terbatas, Yusran berharap perlunya skenario strategi yang menjadi fokus pemerintahan dalam mengatasi isu-isu di atas.
"Selain itu, setiap sasaran juga diharapkan menjadi rujukan para perangkat daerah dalam menentukan tujuan," ujarnya.
Menurutnya, Pangkep Hebat itu bukan sekadar dimaknai sebagai kekuatan slogan atau jualan politik saja, tapi diharapkan menjadi standar pencapaian yang berorientasi pada keunggulan dalam menjalankan pemerintahan, pelayanan kepada masyarakat, perilaku keseharian, menjalankan norma-norma moral, juga dalam proses-proses kolaborasi yang melibatkan unsur masyarakat dan pemerintah.
Sementara itu, Tim Ahli Penyusunan RPJMD Pangkep, Ibrahim Saleh menambahkan, untuk memastikan sasaran kepala daerah dieksekusi perangkat daerah, maka telah dibuat pola pohon kinerja melalui proses cascading yang output-nya adalah penetapan program-program di perangkat daerah sebagai program terpilih.
“Kita harapkan pelaksanaan program-program tersebut tepat pada pencapaian sasaran kinerja kepala daerah,” ujar mantan Sekda Kota Makassar ini.
Hal senada juga disampaikan panitia penyusunan RPJMD Pangkep Nahjar. Dia menyatakan perlunya kebutuhan anggaran untuk pelaksanaan program agar bisa memastikan tepat sasaran, sesuai arahan Permendagri 86 Tahun 2017.
"Misalnya, prioritas pembayaran program yang sifatnya mengikat (mandatory spending) yaitu minimal 20 persen anggaran untuk bidang pendidikan, minimal 10 persen untuk bidang kesehatan, minimal 25 persen untuk belanja infrastruktur, dan porsi 0,75 persen untuk unsur pengawasan pemerintah (inspektorat) dan pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) pemerintah kabupaten," ujarnya.
“Yang penting juga bagaimana membiayai janji politik/visi misi kepala daerah terpilih,” tambah alumni Fakultas Teknik UGM ini.