Baturaja - Pelaksana Harian (Plh) Bupati OKU Edward Candra memimpin rapat persiapan memasuki bulan suci Ramadhan di Ruang Bina Praja, Kamis (8/4).
Rapat ini dihadiri unsur Forkopimda, MUI, dan OPD dan instansi terkait di lingkungan pemerintah Kabupaten OKU.
Bupati OKU Edward Candra mengatakan, memasuki bulan suci Ramadhan 1442 Hijriah yang diperkirakan jatuh pada 13 April 2021, pemerintah daerah akan melakukan penertiban di sejumlah tempat, antara lain, kemacetan di jalan raya sekitar pasar atas yang di sebabkan adanya aktivitas perdagangan dan bongkar muat barang, lingkungan pasar yang kotor dan kumuh baik di pasar atas maupun di pasar baru, dan kurangnya kesadaran para pelaku pasar baik pedagang maupun konsumen dalam mematuhi protokol kesehatan.
Rapat ini juga membahas usulan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF-U) kabupaten OKU perihal penutupan tempat hiburan yang beroperasi di bulan suci Ramadhan.
Selain itu juga rapat ini membahas surat edaran Kemenag Nomor 3 tahun 2021 tentang panduan beribadah dan Idhul Fitri 1442H/2021M. Surat edaran itu bertujuan untuk memberikan panduan beribadah yang berkaitan dengan protokol keesehatan, yaitu untuk mencegah, mengurangi penyebaran dan melindungi masyarakat dari dampak COVID-19.
Turut hadir Forkopimda OKU, Sekda, asisten, staf ahli, OPD dan kabag terkait, GNPF-U, serta undangan lainnya.